- pertumbuhan dan transformasi kelembagaan
- kepemilikan dan tata kelola
- akses atas dana pendanaan baru
- kapasitas kelembagaan
sifat-sifat lembaga yang baik:
- lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan
- pelayanan bank termasuk permintaan kredit yang cocok dengan pelanggan
- cakupan pelayanan harus konsisten dengan situasi pelanggan
- harga yang para pelanggan harus bayar untuk lembaga layanan oleh lembaga bukan kepentingan utama,berdasarkan pengalaman kritis
lembaga formal
- Bank pembanguna umum
- Bank pembangunan swasta
- Bank tabungan dan bank tabungan post
- Bank umum
- Perantara keuangan non bank
- Koperasi kredit
- Koperasi serba guna
- LSM
- Kelompok mandiri(sebagian)
- Pelepas uang
- pedagang, tuan tanah
- Kelompok mandiri
- asosiasi tabungan dan kredit bergulir
- sanak saudara dan teman-teman
Lembaga formal diartikan sebagai lembaga ang tunduk kepada tidak hanya peraturan perundang-undangan umum tetapi juga peraturan dan pengawasan perbankan khusus.
LEMBAGA KEUANGAN FORMAL
- Bank Pembanguna Umum: sejenis bank yang khusus dan besar, terpusat dan milik pemerintah
- Bank pembanguna swasta : bank ini bertujuan untuk membangun ekonomi dalam arti luas yang ditujukan untuk mengisi kesenjangan modal dalam sektor produksi yang dianggap terlampau beresiko menurut standar komersial
- Bank Tabungan Dan Bank Tabungan Pos : status hukum dan kepemilikan bank tabungan bervariasi, namun secara khas mereka bukan milik pemerintah pusat negara mereka dan para pemilik sering kali terdiri dari campuran publik dan swasta
- Bank umum : lembaga keuangan formal yang khusus fokus pada pemberian kredit jangka pendek dan panjang untuk bisnis yang sudah mapan. ada 12 prinsipnya yaitu: memastikan tata kelola yang tepat, menetapkan strategi dan tujuan lembaga, belajar dari persainagn dalam sektor non formal , mencari tau jasa yang diinginkan para pelanggan, menentukan cara-cara penyelenggaraan yang sesuai, dll
- Lemabaga Keuangan Non Bank :di bentuk untuk mengelakkan untuk ketidaksanggupan beberapa LKM memenuhi standar dan persyaratan bank umu karena sifat dan pemberian kredit mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar