Selasa, 17 November 2009

LEMBAGA

banyak LKM sedang melihat banyaknya keuntungan dan kerugian dari perbedaan struktur kelembagaan, termasuk struktur fomal, semi formal, dan non formal dan juga menyikapi persoalan lembaga lainnya,yaitu:
  • pertumbuhan dan transformasi kelembagaan
  • kepemilikan dan tata kelola
  • akses atas dana pendanaan baru
  • kapasitas kelembagaan
Lembaga adalah aset manusia, keuangan, dan lainnya yang digabung untuk melakukan segala kegiatan seperti pemberian kredit, dan menghimpun simpanan sepanjang waktu.
sifat-sifat lembaga yang baik:
  • lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan
  • pelayanan bank termasuk permintaan kredit yang cocok dengan pelanggan
  • cakupan pelayanan harus konsisten dengan situasi pelanggan
  • harga yang para pelanggan harus bayar untuk lembaga layanan oleh lembaga bukan kepentingan utama,berdasarkan pengalaman kritis
JENIS LEMBAGA KEUANGAN
lembaga formal
  • Bank pembanguna umum
  • Bank pembangunan swasta
  • Bank tabungan dan bank tabungan post
  • Bank umum
  • Perantara keuangan non bank
Lembaga semi formal
  • Koperasi kredit
  • Koperasi serba guna
  • LSM
  • Kelompok mandiri(sebagian)
Penyedia non formal
  • Pelepas uang
  • pedagang, tuan tanah
  • Kelompok mandiri
  • asosiasi tabungan dan kredit bergulir
  • sanak saudara dan teman-teman
JENIS LEMBAGA
Lembaga formal diartikan sebagai lembaga ang tunduk kepada tidak hanya peraturan perundang-undangan umum tetapi juga peraturan dan pengawasan perbankan khusus.

LEMBAGA KEUANGAN FORMAL
  1. Bank Pembanguna Umum: sejenis bank yang khusus dan besar, terpusat dan milik pemerintah
  2. Bank pembanguna swasta : bank ini bertujuan untuk membangun ekonomi dalam arti luas yang ditujukan untuk mengisi kesenjangan modal dalam sektor produksi yang dianggap terlampau beresiko menurut standar komersial
  3. Bank Tabungan Dan Bank Tabungan Pos : status hukum dan kepemilikan bank tabungan bervariasi, namun secara khas mereka bukan milik pemerintah pusat negara mereka dan para pemilik sering kali terdiri dari campuran publik dan swasta
  4. Bank umum : lembaga keuangan formal yang khusus fokus pada pemberian kredit jangka pendek dan panjang untuk bisnis yang sudah mapan. ada 12 prinsipnya yaitu: memastikan tata kelola yang tepat, menetapkan strategi dan tujuan lembaga, belajar dari persainagn dalam sektor non formal , mencari tau jasa yang diinginkan para pelanggan, menentukan cara-cara penyelenggaraan yang sesuai, dll
  5. Lemabaga Keuangan Non Bank :di bentuk untuk mengelakkan untuk ketidaksanggupan beberapa LKM memenuhi standar dan persyaratan bank umu karena sifat dan pemberian kredit mereka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar