Rabu, 30 Desember 2009

grameen bank

Bank Grameen adalah sebuah organisasi kredit mikro yang dimulai di Bangladesh yang memberikan pinjaman kecil kepada orang yang kurang mampu tanpa membutuhkan collateral. Sistem ini berdasarkan ide bahwa orang miskin memiliki kemampuan yang kurang digunakan. Yang berbeda dari kredit ini adalah pinjaman diberikan kepada kelompok perempuan produktif yang masih berada dalam status sosial miskin. Pola Grameen bank ini telah diadopsi oleh hampir 130 negara didunia (kebanyakan dinegara Asia dan Afrika). Jika diterapkan dengan konsisten, pola Grameen Bank ini dapat mencapai tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat miskin melalui perempuan.Bank ini terpilih sebagai penerima Penghargaan Penerimaan Nobel (bersama dengan Muhammad Yunus) pada tahun 2006.

Muhammad yunus pendiri bank ini, mendapatkan gelar Doktor dalam Ekonomi dari universitas Vanderbilt. Dia terinspirasi pada bencana kelaparan di Bangladesh pada ytahun 1974 dan kemudian membuat pinjaman kecil kepada sebuah kelompok keluarga agar mereka dapat membuat barang kecil untuk dijual. Yunus percaya dengan memberikan pinjaman kecil tersebut kepada masyarakat luas dapat menghilangkan kemiskinan yang parah di pedesaan di Bangladesh

Muhammad Yunus mengatakan, sistem “Grameen Bank” yang didirikannya di Bangladesh dapat diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut bersifat visibel.Penerapan sistem Grameen Bank menggunakan prinsip antara lain tanpa surat perjanjian. Kepercayaan adalah hal utama dalam pelaksanaannya dan tidak ada pemberlakuan sanksi,” katanya pada kuliah umum “Penanggulangan Kemiskinan melalui Pemberdayaan `Microfinance`” di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu.

Sistem Grameen Bank, menurut dia, telah digunakan oleh ratusan institusi di berbagai negara untuk menanggulangi kemiskinan.Ia mengemukakan, Grameen Bank bertujuan untuk membuat sistem perbankan yang adil, pro rakyat miskin, dan pro perempuan.Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, inilah saatnya untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di banyak negara melalui Grameen Bank, karena sistem perbankan konvensional cenderung tidak adil, tidak pro rakyat miskin, dan tidak pro perempuan,” katanya. Muhammad Yunus adalah pendiri dan direktur Grameen Bank di Bangladesh, yakni perbankan yang menyediakan kredit tanpa jaminan untuk masyarakat miskin.

Saat ini telah berdiri 2.431 cabang dari Grameen Bank yang menyediakan kredit bagi 7,2 juta rakyat miskin di 78.659 desa di Bangladesh. Muhammad Yunus memulai proyek Grameen Bank pada 1976 dan dapat mewujudkannya menjadi bank resmi pada 1983 yang menyediakan pinjaman kecil untuk wiraswasta bagi rakyat miskin di pedesaan terutama kaum perempuan miskin. Lebih dari 30 penghargaan internasional dan sekitar 27 gelar kehormatan dari berbagai perguruan tinggi di dunia telah diperoleh Muhammad Yunus berkat konsep Grameen Bank yang digagasnya. Selain Grameen Bank, ia juga menciptakan sejumlah perusahaan di Bangladesh yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan, di antaranya Grameen Phone yakni sebuah perusahaan komunikasi,dll.

Metode yang digunakan grameen bank adalah group lendung, group sanction, atau collateral. Berbeda dengan prinsip bank konvensional cara kerja grameen Bank dengan pemberian kredit pada orang miskin yang sebagian basar yang tidak berpenghasilan tetap. Grameen bank merancang kredit mikro berbasis kepercayaan bukan kontrak legal. Demi keberlanjutan antar generasi grameen bank memfokuska pinjaman kepada perempuan. Ada dua misi antara aksi ini : pertama pemberdayaan perempuan dengan meningkatkan posisi tawar mereka, baik diruang privat maupun diruang public. Kedua meningkatkan kwalitas hidup anak. Riset mambuktikan peningkatan ekonomi perempuan berbanding lurus dengan tingkat pendidika dan kesehatan anak. Prinsip grameen bank patut ditimbang sebagai satu alternative metodologis dalam mengentaskan kemiskinan.

Catatan penting
Di antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen Bank yang perlu, namun tak banyak diketahui adalah sebagai berikut:

Pertama, Grameen Bank sama sekali tidak beroperasi berdasarkan hukum syariah Islam. Ini berarti bunga yang diakui oleh banyak ulama modern dunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), tetap menjadi instrumen penting bagi operasi Grameen bank. Tidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, tingkat bunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 persen. Sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik. Lebih parah lagi, bila hidden costs (biaya-biaya tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi, kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan lain sebagainya) diperhitungkan. Maka sesungguhnya tingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka yang sangat jauh dibandingkan bank konvensional pada umumnya, dan tentunya sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan bank syariah sama sekali.

Kedua, model kredit mikro Grameen Bank merupakan versi baru dari ekonomi feodal dalam konteks hubungan peminjam dan pemberi pinjaman.

Ketiga, model operasi kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks Barat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada upaya pemberdayaan wanita [saja], karena 95 persen nasabahnya adalah wanita. Konsekuensinya, seperti juga ditegaskan Rodney Wilson, banyak keluarga (nasabah) yang berantakan akibat perceraian.

Keempat, Grameen Bank berdiri atas landasan hukum yang berbeda dibandingkan usaha perbankan pada umumnya. Mungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, bank ini terbebas dari proses audit, baik oleh bank sentral, maupun audit eksternal lainnya. Tanpa bermaksud berprasangka negatif, ini tentunya mempunyai konsekuensi signifikan akan laporan pencapaian prestasinya. Setidaknya transparansi laporannya tidak memenuhi syarat standar good corporate governance.

Kelima, boleh jadi terkait ataupun tidak dengan faktor keempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat fasilitas bebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak istimewa luar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di balik kemajuan pesat dan tentunya laba besar yang didapatkan dari tingginya tingkat bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar