Bank Grameen adalah sebuah organisasi kredit mikro yang dimulai di
Muhammad yunus pendiri bank ini, mendapatkan gelar Doktor dalam Ekonomi dari universitas Vanderbilt. Dia terinspirasi pada bencana kelaparan di
Muhammad Yunus mengatakan, sistem “Grameen Bank” yang didirikannya di
Sistem Grameen Bank, menurut dia, telah digunakan oleh ratusan institusi di berbagai negara untuk menanggulangi kemiskinan.Ia mengemukakan, Grameen Bank bertujuan untuk membuat sistem perbankan yang adil, pro rakyat miskin, dan pro perempuan.Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, inilah saatnya untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di banyak negara melalui Grameen Bank, karena sistem perbankan konvensional cenderung tidak adil, tidak pro rakyat miskin, dan tidak pro perempuan,” katanya. Muhammad Yunus adalah pendiri dan direktur Grameen Bank di Bangladesh, yakni perbankan yang menyediakan kredit tanpa jaminan untuk masyarakat miskin.
Saat ini telah berdiri 2.431 cabang dari Grameen Bank yang menyediakan kredit bagi 7,2 juta rakyat miskin di 78.659 desa di Bangladesh. Muhammad Yunus memulai proyek Grameen Bank pada 1976 dan dapat mewujudkannya menjadi bank resmi pada 1983 yang menyediakan pinjaman kecil untuk wiraswasta bagi rakyat miskin di pedesaan terutama kaum perempuan miskin. Lebih dari 30 penghargaan internasional dan sekitar 27 gelar kehormatan dari berbagai perguruan tinggi di dunia telah diperoleh Muhammad Yunus berkat konsep Grameen Bank yang digagasnya. Selain Grameen Bank, ia juga menciptakan sejumlah perusahaan di
Metode yang digunakan grameen bank adalah group lendung, group sanction, atau collateral. Berbeda dengan prinsip bank konvensional cara kerja grameen Bank dengan pemberian kredit pada orang miskin yang sebagian basar yang tidak berpenghasilan tetap. Grameen bank merancang kredit mikro berbasis kepercayaan bukan kontrak legal. Demi keberlanjutan antar generasi grameen bank memfokuska pinjaman kepada perempuan.
Catatan penting
Di antara hal-hal penting dari sisi lain Grameen Bank yang perlu, namun tak banyak diketahui adalah sebagai berikut:
Pertama, Grameen Bank sama sekali tidak beroperasi berdasarkan hukum syariah Islam. Ini berarti bunga yang diakui oleh banyak ulama modern dunia sebagai sesuatu yang diharamkan (riba), tetap menjadi instrumen penting bagi operasi Grameen bank. Tidak hanya hanya itu, menurut Prof Mannan, tingkat bunga pinjaman di Grameen Bank adalah 54 persen. Sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik. Lebih parah lagi, bila hidden costs (biaya-biaya tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi, kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan lain sebagainya) diperhitungkan. Maka sesungguhnya tingkat bunganya mencapai 86 persen, sebuah angka yang sangat jauh dibandingkan bank konvensional pada umumnya, dan tentunya sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan bank syariah sama sekali.
Kedua, model kredit mikro Grameen Bank merupakan versi baru dari ekonomi feodal dalam konteks hubungan peminjam dan pemberi pinjaman.
Ketiga, model operasi kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks Barat tentang ekonomi bebas nilai, yang cenderung pada upaya pemberdayaan wanita [saja], karena 95 persen nasabahnya adalah wanita. Konsekuensinya, seperti juga ditegaskan Rodney Wilson, banyak keluarga (nasabah) yang berantakan akibat perceraian.
Keempat, Grameen Bank berdiri atas landasan hukum yang berbeda dibandingkan usaha perbankan pada umumnya. Mungkin karena faktor ini, atau faktor lainnya, bank ini terbebas dari proses audit, baik oleh bank sentral, maupun audit eksternal lainnya. Tanpa bermaksud berprasangka negatif, ini tentunya mempunyai konsekuensi signifikan akan laporan pencapaian prestasinya. Setidaknya transparansi laporannya tidak memenuhi syarat standar good corporate governance.
Kelima, boleh jadi terkait ataupun tidak dengan faktor keempat, ternyata Grameen Bank juga mendapat fasilitas bebas pajak sama sekali. Ini merupakan hak istimewa luar biasa yang dimiliki Grameen Bank, di balik kemajuan pesat dan tentunya laba besar yang didapatkan dari tingginya tingkat bunga yang diterapkan kepada para nasabahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar